Anambas, antena.id - Terkait peralihan status Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) ditemukan fakta yang mengejutkan, yakni aset PT. Putera Bentan Karya sudah di takeover atau dibeli oleh PT. Rancang Bangun Mandiri (RBM).
Hal ini terungkap setelah antena.id coba mengkonfirmasi Direktur PT. Putera Bentan Karya (PBK) Brando Ahmadi Purba, "sudah bang", jawab Brando dengan singkat melalui pesan WhatsApp. Sabtu, (12/03/2022).
Dengan telah diakuisisi nya aset PT. PBK ke PT. RBM, kuat dugaan perusahaan yang menjadi aktor pengrusakan mangrove dan reklamasi melarikan diri dari tanggungjawabnya.
Sementara itu, PT. RBM yang telah mengakuisisi aset PT. PBK juga belum memiliki izin dari Dinas terkait seperti pemberitaan Antena.id pada tanggal 11 Maret 2021 dengan judul 'Sengketa Lahan dan Peralihan Status AMP Temburun Jadi Sorotan'. (WRV)
Baca: Sengketa Lahan dan Peralihan Status AMP Temburun Jadi Sorotan