Kegiatan Bimtek seluruh Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, di Aula Rapat Hotel Pacific Palace Batam, Selasa, 1 Maret 2022. ( Foto: istimewa) |
Anambas, antena.id - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap diwakili Kasubsi Intel Datun Alivin Dwi Nanda memberikan materi Bimbingan Teknis seluruh Perangkat Desa se- Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas berkerjasama dengan Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat Pemendagri), di Aula Rapat Hotel Pacific Palace Batam, Selasa, 1 Maret 2022.
Tujuan pemberian materi dari Kejaksaan itu agar memberikan pengetahuan hukum kepada perangkat desa dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan hukum yang diajukan perangkat desa.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap berpesan, agar perangkat desa berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa di wilayah ini.
"Perlu ditekankan ada fungsi Datun di Kejaksaan, sehingga bisa memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa," ucap, Roy Huffington.
Lanjut, ia mengajak perangkat desa agar tidak segan untuk berkunjung ke kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa untuk melakukan konsultasi permasalahan hukum, sebutnya. (*)