Bulan januari lalu pemerintah menetapkan harga minyak goreng satu harga dengan tarif Rp.14.000.,00 , akan tetapi menginjak pertengahan Februari masih di dapati harga minyak goreng tembus di kisaran Rp.17.000 - 18.000 per liter, dan itupun sulit di dapati oleh masyarakat, ungkap Eko Pratama.
Lanjut, ia mengatakan kenaikan harga minyak goreng saat ini, di picu oleh naiknya harga CPO internasional yang cukup tajam, yang mengakibatkan harga CPO dalam negeri pun menyesuaikan.
" Pertanyaannya yang punya kebun sawit indonesia, dan yang produksi minyak goreng itu pun ya pabrik di indonesia, lalu kenapa pemerintah tidak bisa intervensi," ungkap, Eko.
Sementara itu, kata dia, yang lebih peliknya lagi kenaikan dan kelangkaan minyak goreng juga di karenakan meningkatnya permintaan CPO untuk industri biodisel seiring dengan kebijakan penerapan B30.
" Ini sama halnya menunjukkan kerja tak berhitung, harusnya ada alternatif lain, karena kebutuhan pokok itu adalah prioritas utama bagi masyarakat," sebutnya.(*)