Rumah Sakit Umum Daerah Tarempa |
Anambas, antena.id - Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi, menyebut, keterlambatan pencairan jasa pelayanan ( JP) tenaga kesehatan bukan serta merta dari pihaknya sendiri namun hal itu dikarenakan Dinas Kesehatan daerah ini baru mengajukan berkas dokumen pencairan.
" Berkas dokumen pengajuan itu baru seminggu yang lalu diajukan oleh Dinas kesehatan, seminggu lalu setelah saya setujui, tapi baru semalam mereka menyampaikan dokumen SPP pencairannya, jangan salahkan kami, salahkan Dinas Kesehatan kenapa lambat," sebut Kepala BKD Anambas , Azwandi, Jumat, ( 10/12/2021).
Masih kata dia, jasa pelayanan kesehatan itu berdasarkan dari klaimnya BPJS yang telah tersedia anggarannya.
Dana anggaran JP yang sudah dicairkan itu yakni pelayanan kesehatan di Palmatak sebesar Rp. 600 juta lebih pada tahun 2021 sudah dibayarkan " Sudah dicairkan semalam," sebutnya.
" Sedangkan untuk tahun 2020, selama dua bulan sudah dilunaskan juga, tinggal beberapa puskesmas dalam proses sebesar Rp.100 juta lebih," katanya. (fai)