• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Polres Anambas Bersama TNI dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi

    15/09/20, 11:42 WIB Last Updated 2021-04-29T13:36:50Z
    masukkan script iklan disini
    Antena.co.id,-Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas, Polres Kepulauan Anambas bersama TNI dan Pemerintah Daerah melaksakan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin 14 September 2020.


    Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gabungan di Lapangan Sulaiman Abdullah yang dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K, dan dihadiri oleh Waka Polres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi, A.Md, PJU Polres Kepulauan Anambas, Ka Satpol PP Kabupaten, Kepulauan Anambas, Zairin, PJU Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Personel Polres Kepulauan Anambas berjumlah 60 Personel, TNI berjumlah 10 Personel dan Sat Pol PP sebanyak 50 Personel.


    Kapolres Kepulauan Anambas, dalam penyampainya memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir mengikuti kegiatan apel persiapan Operasi Yustisi tersebut. “Pelaksanaan operasi ini dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia, Kabupaten Kepulauan Anambas masih berada dalam zona hijau, tetapi akan tetap harus melaksanakan Operasi Yustisi ini, agar zona hijau tersebut terus  bertahan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Kapolres.


    “Terkait Perbup untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan telah diajukan Pemkab Kepulauan Anambas ke Bidang Hukum Provinsi Kepulauan Riau dan apabila telah diharmonisasi, maka Perbup terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 akan segera di sosialisasikan dan diberlakukan. Diharapkan kepada Sat Pol PP untuk mempelajari Perbup tersebut, dikarenakan untuk penindakan terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan dilakukan oleh Satpol PP dan TNI – Polri akan mendampingi dalam pelaksanaannya,” lanjut Kapolres.


    Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dilaksanakan juga oleh Polsek seluruh jajaran Polres Kepulauan Anambas bersama dengan TNI dan pemerintah setempat tingkat kecamatan, untuk wilayah Terempa dilaksanakan di 3 lokasi yaitu Simpang Kantor Dinas Kesehatan, Simpang Tugu Buak dan Simpang Masjid Jamik.


    Hasil dari pelaksanaan operasi di wilayah Terempa, terdapat 18 pelanggar masyarakat yang tidak menggunakan masker dan sanksi yang diberikan yaitu berupa pencatatan identitas pelanggar, teguran 10 orang dan sanksi sosial 8 orang (Pengucapan pernyataan atas kesalahan).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini