masukkan script iklan disini
Foto : Diskominfotik KKA |
Apel pagi tersebut yang di pimpim oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, ia menyampaikan, meskipun wilayah Kabupaten Anambas,ditetapkan daerah wilayah zona hijau, seluruh ASN tetap melaksanakan tugas- tugasnya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
" Diharapkan untuk selalu menggunakan masker dan menyediakan handsanitizer," sebutnya.Jum'at ( 5/6/2020)
Berdasarkan surat edaran bupati Nomor :47/Kdh.KKA.800/06.2020 tentang sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN) dalam tatanan normal baru dilingkunagan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. dalam pelaksanaan apel pagi dan apel sore untuk tetap menjaga jarak 2 meter. (pang)