• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Sembako Covid-19 di Anambas Salah Sasaran, Ini Penyebabnya

    antena
    01/05/20, 18:07 WIB Last Updated 2020-05-01T11:07:21Z
    masukkan script iklan disini
    Rumah mewah salah satu warga Desa Batu Belah yang terima Bansos Covid-19
    \Anambas, antena.id–Sebanyak 5000 sembako yang merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas telah dibagikan kepada warga yang terdampak Covid-19. Namun sangat disesalkan, dari bantuan tersebut ada yang tidak tepat sasaran.
    Bantuan sembako yang tidak tepat sasaran itu terjadi di salah satu desa, tepatnya di Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur. Terlihat warga yang memilki rumah mewah ini didatangi petugas dan terdaftar sebagai penerima bantuan sembako. Selain bantuan sembako, warga juga dapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 500.000.
    Hal ini dibenarkan dan sekaligus disesalkan oleh tokoh pemuda, Raja Trisman. Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi jika Dinas Sosial setempat yang diberikan amanah dalam hal mendata, melibatkan perangkat desa untuk pendataan warga.
    “Harapan kami sebagai pemuda agar bantuan ini lebih tepat sasaran. Sayang sekali apabila program yang baik ini tidak tepat sasaran dan bahkan menimbukan kecemburuan sosial dilapangan,” pintanya.
    Sementara itu, Ody Karyadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Anambas membantah jika pihak Dinsos tidak melibatkan desa.
    “Jika terjadi kesalahan data, itu karena perangkat desa itu sendiri yang tidak aktif dalam mendata warganya. Sebelumya kita sudah sampaikan ke pada setiap desa untuk mengusulkan jika ada perubahan data warganya di desa. Silakan diganti jika ada perubahan yang menurut desa layak menerima bantuan. Kita juga sudah siapkan form untuk perubahan data tersebut,” jelas Ody.
    Dikonfirmasi, Kades Batu Belah, Babandi, membenarkan data pihak Dinsos sudah tepat. Hanya saja kata Babandi, data tersebut tidak update.
    Babandi menyebut, data dari Dinas sosial ini berasal dari berbagai sumber antara lain, data PKH kategori warga yang kurang mampu, DKP untuk nelayan, Disdik dan Dinas perhubungan.
    “Jadi kami di bawah ini seolah-olah tidak mengajukan data. Permasalahannya, kami hanya diberikan waktu 24 jam sebelum bansos disalurkan bagaimana merubah data itu,” terang dia.
    Sementara itu, pihaknya masih sempat melaksanakan Musyawarah Desa untuk perubahan data. “Ada beberapa data yang sempat kami rubah. Diantaranya, data bagi warga yang telah meninggal dan pindah. Untuk orang tidak mampu yang kemudian sudah meningkat ekonominya tidak berani kami rubah,” ujar Babandi.
    Diakuinya, untuk merubah data orang yang sudah dianggap mampu pihaknya merasa kesulitan. “Jika ingin kita alihkan, mereka yang sudah masuk dalam data penerima bantuan, harus disertai surat pernyataan tidak bersedia menerima bantuan. Ini yang sulit,” jelasnya.(pang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini