masukkan script iklan disini
Kapolda Papua Boy Rafli Amar. TEMPO/Rully Kesuma |
Boy Rafli menggantikan Komjen Suhardi Alius yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Mutasi tersebut tertera dalam Telegram Kapolri Nomor ST/1377/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani Wakil Kepala Polri Komjen Eddy Pramono.
Sebelumnya, Boy Rafli menjabat Wakil Kepala Lemdiklat Polri. Posisi itu akan diisi Luki Hermawan yang kini Kepala Polda Jatim.
Boy Rafli pernah menjabat Kapolda Papua dan Kadiv Humas Polri sebelum menduduki jabatan Wakil Kepala Lemdiklat Polri.
sumber: tempo